DPRK Simeulue lantik dewan Pengganti Antar Waktu dari Demokrat
Posted by ridhaputra | | Posted in NEWS
Ilustrasi
NADIRSYAH Kuat dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat, Selasa, 19 maret 2013.
Seremoni pergantian itu digelar di ruang sidang lantai II gedung dewan setempat. Nadirsyah Kuat menggantikan almarhum Sasauh yang meninggal pada 16 Desember 2012 lalu karena sakit.
Nadirsyah Kuat dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota legislatif Simeulue hingga berakhir masa jabatan pada 2014.
Pergantian itu telah melalui prosedur yang berlaku. Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Simeulue mengusulkan Nadirsyah Kuat dan disetujui Komisi Pemilihan Umum.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji Nadirsyah Kuat, turut dihadiri dan disaksikan Bupati Riswan NS dan seluruh anggota dewan Simeulue
KOPER minta bupati bireuen berkata JUJUR
Posted by ridhaputra | | Posted in NEWS
Dia mengatakan, jumlah tenaga honorer yang terdata di dinas kepegawaian saat ini 1.921 orang. "Kata bapak Bupati Bireuen ditambah tenaga magang 400 orang atau tenaga sukarela yang ingin mengabdi untuk daerah, di tahun 2013 sangat meningkat honorer di bandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Dalam rilisnya, Siafullah melanjutkan, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, publik berhak tahu berapa jumlah honorer. Selain itu, "kebijakan Pemerintah Bireuen sudah melawan Peraturan Gubernur Aceh no 65 tahun 2012 tentang UMP/UMK (Upah Minimun Provinsi/Upah Minimum Kabupaten), dan UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.
Dia mengatakan, para pekerja bakti itu juga butuh biaya untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari. "Sedangkan manusia yang bekerja di lingkungan pemerintah berstatus honorer ataupun tenaga sukarela tidak mendapat perlakuan standarisasi upah minimum, ini yang kami sebut aneh," kata Saifullah. "Jika menerima pegawai seharusnya menjalankan konsekuensi untuk membayar upahnya."
Karena itu, katanya, mereka tetap tetap mendesak Bupati Ruslan membuka ke publik soal tenaga honorer dan mengungkap dugaan mengutip upeti pada masyarakat yang masuk untuk tenaga honorer. "Kami berharap bupati tak bersembunyi di balik permainan kata-kata untuk menyembunyikan fakta sebab kami masyarakat Bireuen lebih mengutamakan kejujuran pemimpinnya," katanya.
"Kami ingin kabupaten Bireuen menjadi lebih baik, pembangunan ekonomi masyarakat diperhatikan dengan benar. Para pejabat di pemerintahan kabupaten jangan mengutamakan keuntungan pribadi dengan mengorbankan rakyat Bireuen."
Nelayan aceh barat yang terdampar di andaman di pulangkan
Posted by ridhaputra | | Posted in NEWS
ilustrasi: @shnews.com
SEORANG warga Aceh Barat yang terdampar di Perairan Pulau Andaman, India, sejak 23 Desember 2012 lalu, akhirnya dipulangkan ke kabupaten Aceh Barat melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.
Kepada wartawan, nelayan bernama Khairuddin itu mengaku terdampar saat berlayar bersama tiga rekannya pada 10 November 2012. Mengguanakan perahu penangkap ikan, mereka melaut melalai jalur pelabuhan Lhokseumawe hingga ke perairan perbatasan Indonesia.
Dalam perjalanan, seorang temannya bernama Abu Bakar meninggal dunia di tengah lautan. "Rekan saya meninggal karena sakit serta kekurangan makanan. Kami terombang-ambing di lautan selama 37 hari," kata Khairuddin, Rabu, 20 Maret 2013.
Untuk bertahan hidup, kata Khairuddin, mereka menangkap ikan-ikan kecil di lautan.
Sebelum diserahkan ke Kedutaan Besar Indonesia di India, Khairudin mengaku diperlakukan dengan baik selama mereka di India
Harga cengkeh kering hampir 100 ribu per kilogram
Posted by ridhaputra | | Posted in NEWS
Mantan Bupati Aceh Besar pimpin LPSDM Aceh
Posted by ridhaputra | | Posted in NEWS
Penunjukan mantan bupati itu, kata Doto Zaini, sapaan akrab Gubernur Aceh, didasari atas kepribadiannya yang jujur dan bertanggung jawab.
“Saya sudah memilih Bukhari Daud, mantan Bupati Aceh Besar, untuk memimpin lembaga pengelola beasiswa itu. Dia jujur dan akan mampu mengelola beasiswa,” kata Doto Zaini, pada acara kuliah umum dan seminar di gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah, Selasa 19 Maret 2013.
Menurut Doto Zaini, penunjukan Bukari Daud juga merupakan salah satu langkah untuk menciptakan pembenahan manajemen LPSDM.
“Ini juga proses dari pembenahan manejemen dulu. Saya harapkan sabar, karena tidak mungkin bagi saya untuk tidak memajukan pendidikan dan generasi Aceh,” ujarnya
PAMERAN ACEH EXPO 2013
Posted by ridhaputra | | Posted in PARIWISATA ACEH
- Team terdiri minimal 2 orang
- Harus mengisi formulir lengkap dengan menyertakan uang pebdaftaran senilai Rp. 100.000,- dengan menyertakan foto copy identitas - Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 Maret-25 Mei 2013 - Peserta diharapkan hadir di tempat perlombaan minimal 1 jam sebelum lomba dimulai - Peserta wajib melakukan registrasi ulang minimal setengah jam sebelum lomba dimulai dan menunjukkan identitas asli sesuai dengan copy pada formulir lomba dan peserta akan diberikan ID card lomba sebagai peserta yang sah dan dinilai oleh dewan juri - Peserta diharapkan berlaku jujur dalam mengikuti lomba - Peserta wajib memahami dan menyepakati seluruh syarat lomba - Dalam menyajikan makanan dilarang keras menggunakan sterofoam dan plastik berbahaya lainnya - Setiap team wajib memberikan nama pada hasil masakannya agar tidak terjadi kecurangan atau piagarisme. Segala bentuk kecurangan akan mengurangi nilai kelompok/team - Setiap team wajib merinci bumbu-bumbu masakannya dalam lembar kertas yang telah disediakan panitia dan ditulis pada saat proses persiapan yang waktunya ditentukan oleh panitia setelah mempelajari bahan-bahan baku yang disiapkan panitia dimeja setiap peserta lomba
- Alat dan Bahan (kuantitas akan diberitahuakan selanjutnya) - Alat dan Bahan yang sudah disiapkan panitia adalah sebagai berikut : - Nasi putih dan bahan baku masakan lain - Kompor meja dan peralatan masak standart lainnya Hal lain yang menyusul kemudian akan segera diinformasikan : - Peserta diperkenanakan membawa peralatan masak sendiri dan memebawa garnish sendiri - Waktu perlombaan ditentukan oleh panitia - Penilaian meliputi cita rasa, kreatifitas, dan inovasi yang diciptakan. Nama dan keindahan penyajian, kebersihan proses memasak dan kerapian. Originitas, kekeompakan peserta. Komposisi bahan, ketepatan waktu. - Konten penilaian dapat berubah sesuai dengan kesepakatan para dewan juri dan keputusan dewan juri adalah mutlak.
Parade Band - Terbuka untuk pelajar SMA/SMU, mahasiswa dan umum - Memiliki group band minimal 3 orang - Membawakan 2 buah lagu (Pop Alternative-R&B-Raggae) kecuali underground - Memakai sepatu dan menarik - Mengikuti teknikal meeting pada tanggal 04 Juni 2013 di Lapangan Balang Padang - Datang tepat waktu sesuai jadwal tampil - Mematuhi tata tertib dan peraturan panitia - Pelaksanaan lomba secara live dan dinilai oleh team panitia dan Disbudpar Aceh - Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000,-
Lomba Design Batik - Terbuka untuk pelajar SMA/SMU, mahasiswa dan umum - Design Batik diatas kertas Ukuran A3 - Teknik pengerjaan design bebas (manual maupun komputer) - Karya design harus disertai deskripsi singkat diatas kertas HVS A4 - Motif design batik berunsur keanekargaman khas aceh disertai unsur warna khas Aceh (gradasi warna) - Peserta boleh menampilkan lebih dari satu karya batiknya - Setiap karya batik yang diserahkan harus bersifat orisinal. - Pelaksanaan lomba secara live dan dinilai oleh team panitia dan Disbudpar Aceh - Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 25.000,-
Daftarkan diri/perusahaan anda di : CantorEO Indonesia Taman Yasmin U29 Batam Telp: 0778-7042246 Hp: 0857 722222246- 0813 72222246 Email: Cantoreo_indonesia@yahoo.com
Khanduri Aceh 2013: Lestarikan Seni dan Budaya Aceh Melalui Malam Pagelaran Istimewa
Posted by ridhaputra | | Posted in BUDAYA ACEH
Khanduri Aceh 2013 merupakan salah satu bentuk rasa syukur atas eksistensi UKA di ITB. "Kekeluargaan dan Silaturrahim" diangkat sebagai tema utamanya, sebagi perwujudan filosofi dari keterbukaan, keramahan, dan kekeluargaan seorang pribumi dalam menyambut globalisasi budaya dengan cara tetap menicntai dan melestarikan budaya kelahirannya. Masyarakat Aceh memiliki berbagai macam kebudayaan yang sampai saat ini masih dilaksanakan hingga menjadi warisan budaya. Salah satu tradisi yang dianut secara turun temurun adalah tradisi Khanduri, yang berarti pesta makan setelah berdoa kepada Allah.
Menyusul setelahnya tari-tarian lain yang memperkenalkan kekayaan seni-budaya Aceh, seperti Tari Likok Pulo, Beudoh, serta Rapa'I Geleng. Tarian khas Aceh yang begitu terkenal, Tari Saman, tak ketinggalan pula ikut menghibur penonton pada Malam Pagelaran ini. Tarian yang berasal dari Suku Gayo ini merupakan tarian Indonesia pertama yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya non-benda (World Intangible Cultural Heritage). Pendidikan, keagamaan, sopan santun, kepahlawanan, kekompakan, dan kebersamaan dicerminkan dalam tarian ini.
PEMERINTAHAN ACEH
Posted by ridhaputra | | Posted in PEMERINTAHAN ACEH
Pemerintahan Aceh adalah pemerintahan subnasional yang setingkat dengan pemerintahan provinsi lainnya di Indonesia. Pemerintahan Aceh adalah kelanjutan dari Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Pemerintahan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pemerintahan Aceh dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh, dalam hal ini Gubernur Aceh sebagai lembaga eksekutif, dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sebagai lembaga legislatif.
Pemerintahan Aceh dibentuk berdasarkan Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa. Perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia menempatkan Aceh sebagai satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa dan khusus, terkait dengan karakter khas sejarah perjuangan masyarakat Aceh yang memiliki ketahanan dan daya juang tinggi.
Ketahanan dan daya juang tinggi tersebut bersumber dari pandangan hidup yang berlandaskan syari’at Islam yang melahirkan budaya Islam yang kuat, sehingga Aceh menjadi salah satu daerah modal bagi perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kehidupan demikian, menghendaki adanya implementasi formal penegakan syari’at Islam. Penegakan syari’at Islam dilakukan dengan asas personalitas ke-Islaman terhadap setiap orang yang berada di Aceh tanpa membedakan kewarganegaraan, kedudukan, dan status dalam wilayah sesuai dengan batas-batas daerah Provinsi Aceh.
Pengakuan Negara atas keistimewaan dan kekhususan daerah Aceh terakhir diberikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (LN 2006 No 62, TLN 4633). UU Pemerintahan Aceh ini tidak terlepas dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 dan merupakan suatu bentuk rekonsiliasi secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi, serta politik di Aceh secara berkelanjutan.
UU 11/2006, yang berisi 273 pasal, merupakan Undang-undang Pemerintahan Daerah bagi Aceh secara khusus. Materi UU ini, selain itu materi kekhususan dan keistimewaan Aceh yang menjadi kerangka utama dari UU 11/2006, sebagian besar hampir sama dengan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu Aceh tidak tergantung lagi pada UU Pemerintahan Daerah (sepanjang hal-hal yang telah diatur menurut UU Pemerintahan Aceh). Karena begitu banyak materi mengenai pemerintahan Aceh maka artikel ini hanya memuat sebagiannya saja. Untuk materi lengkap bisa dilihat di dalam UU 11/2006.
Soal tenaga bakti, Bupati Bireuen bilang demo mahasiswa tak sesuai fakta
Posted by ridhaputra | | Posted in NEWS
Teuku Umar
Posted by ridhaputra | | Posted in ABOUT ACEH
[sunting]Perang Aceh
[sunting]Taktik Penyerahan Diri
[sunting]Insiden Kapal Nicero
[sunting]Melanjutkan Perlawanan
Paginya Teuku Umar datang dan menuntut pelunasan lada sebanyak $ 5 ribu. Namun Hansen ingkar janji, dan memerintahkan anak buahnya menangkap Umar. Teuku Umar sudah siap, dan memberi isyarat kepada anak buahnya. Hansen berhasil dilumpuhkan dan tertembak ketika berusaha melarikan diri. Nyonya Hansen dan John Fay ditahan sebagai sandera, sedangkan awak kapal dilepas. Belanda sangat marah karena rencananya gagal[6].

