Published On:Selasa, 19 Maret 2013
Posted by ridhaputra
KOPER minta bupati bireuen berkata JUJUR

Demo massa KOPER. @ MS Sultan/ATJEHPOST
PERNYATAAN Bupati Bireuen, Ruslan M. Daud, menanggapi aksi unjuk rasa yang mekritik soal tenaga honorer menuai reaksi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Peduli Bireuen (KOPER). "Menimbulkan keanehan yang baru," kata Saifullah, koordinator koalisi ini tadi malam melalui rilisnya.
Dia mengatakan, jumlah tenaga honorer yang terdata di dinas kepegawaian saat ini 1.921 orang. "Kata bapak Bupati Bireuen ditambah tenaga magang 400 orang atau tenaga sukarela yang ingin mengabdi untuk daerah, di tahun 2013 sangat meningkat honorer di bandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Dalam rilisnya, Siafullah melanjutkan, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, publik berhak tahu berapa jumlah honorer. Selain itu, "kebijakan Pemerintah Bireuen sudah melawan Peraturan Gubernur Aceh no 65 tahun 2012 tentang UMP/UMK (Upah Minimun Provinsi/Upah Minimum Kabupaten), dan UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.
Dia mengatakan, para pekerja bakti itu juga butuh biaya untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari. "Sedangkan manusia yang bekerja di lingkungan pemerintah berstatus honorer ataupun tenaga sukarela tidak mendapat perlakuan standarisasi upah minimum, ini yang kami sebut aneh," kata Saifullah. "Jika menerima pegawai seharusnya menjalankan konsekuensi untuk membayar upahnya."
Karena itu, katanya, mereka tetap tetap mendesak Bupati Ruslan membuka ke publik soal tenaga honorer dan mengungkap dugaan mengutip upeti pada masyarakat yang masuk untuk tenaga honorer. "Kami berharap bupati tak bersembunyi di balik permainan kata-kata untuk menyembunyikan fakta sebab kami masyarakat Bireuen lebih mengutamakan kejujuran pemimpinnya," katanya.
"Kami ingin kabupaten Bireuen menjadi lebih baik, pembangunan ekonomi masyarakat diperhatikan dengan benar. Para pejabat di pemerintahan kabupaten jangan mengutamakan keuntungan pribadi dengan mengorbankan rakyat Bireuen."
Dia mengatakan, jumlah tenaga honorer yang terdata di dinas kepegawaian saat ini 1.921 orang. "Kata bapak Bupati Bireuen ditambah tenaga magang 400 orang atau tenaga sukarela yang ingin mengabdi untuk daerah, di tahun 2013 sangat meningkat honorer di bandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Dalam rilisnya, Siafullah melanjutkan, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, publik berhak tahu berapa jumlah honorer. Selain itu, "kebijakan Pemerintah Bireuen sudah melawan Peraturan Gubernur Aceh no 65 tahun 2012 tentang UMP/UMK (Upah Minimun Provinsi/Upah Minimum Kabupaten), dan UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.
Dia mengatakan, para pekerja bakti itu juga butuh biaya untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari. "Sedangkan manusia yang bekerja di lingkungan pemerintah berstatus honorer ataupun tenaga sukarela tidak mendapat perlakuan standarisasi upah minimum, ini yang kami sebut aneh," kata Saifullah. "Jika menerima pegawai seharusnya menjalankan konsekuensi untuk membayar upahnya."
Karena itu, katanya, mereka tetap tetap mendesak Bupati Ruslan membuka ke publik soal tenaga honorer dan mengungkap dugaan mengutip upeti pada masyarakat yang masuk untuk tenaga honorer. "Kami berharap bupati tak bersembunyi di balik permainan kata-kata untuk menyembunyikan fakta sebab kami masyarakat Bireuen lebih mengutamakan kejujuran pemimpinnya," katanya.
"Kami ingin kabupaten Bireuen menjadi lebih baik, pembangunan ekonomi masyarakat diperhatikan dengan benar. Para pejabat di pemerintahan kabupaten jangan mengutamakan keuntungan pribadi dengan mengorbankan rakyat Bireuen."